Fakultas Psikologi UK Maranatha

Program Magister Psikologi Sains Raih Akreditasi B

diupload pada: 7 November 2019
Share artikel berita ini
Share on email
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Setelah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu, akhirnya Program Magister Psikologi Sains menerima hasilnya. Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan BAN-PT tanggal 30 Oktober 2019 No. 4143/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019, Program Studi Magister Psikologi resmi terakreditasi B.

Sertifikat akreditasi perguruan tinggi ini berlaku untuk lima tahun, sejak tanggal 30 Oktober 2019 hingga 30 Oktober 2024. Ketua Program Magister Psikologi, Dr. Evany Victoriana, M.Psi., Psikolog juga menyampaikan kegembiraanya akan berita ini. “Sangat senang. Selain hasilnya B, juga karena menyaksikan kekompakan tim akreditasi dan tim pendamping, serta dukungan Fakultas dan Universitas yang optimal,” tuturnya.

Dengan diterimanya hasil akreditasi ini, Evany mengungkapkan akan mempertahankan dan juga mengembangkan Program Magister Psikologi dengan menerapkan peraturan akreditasi terbaru yang memiliki sembilan standar. Kemudian hal ini akan disosialisasi dan diarahkan kepada dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan untuk memenuhi kesembilan standar tersebut seoptimal mungkin.

Ellen Theresia, M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Borang Akreditasi mengatakan bahwa feedback yang diberikan tim asesor sagat bermanfaat untuk kemajuan program studi. “Harapan saya dengan akreditasi ini Program Magister Psikologi Maranatha akan lebih banyak membuka peluang bagi calon pendaftar, baik dari kalangan awam maupun instansi pemerintah untuk berpartisipasi mengikuti perkuliahan Magister Psikologi Maranatha. Selain itu, minat di bidang keluarga dan pernikahan yang menjadi fokus dalam program ini dapat lebih berkembang dan dikenal masyarakat,” tambahnya. (gn)

Share artikel berita ini
Share on email
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Berita Terkait
Edisi Terbaru,